PT Bank Internasional Indonesia Tbk
(BII) didirikan pada tanggal 15 Mei 1959 dan memperoleh status bank umum devisa
pada tahun 1988 serta mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek
Surabaya pada tahun 1989 melalui penawaran umum saham perdana (initial public
offering). Sejak itu BII terus berkembang menjadi salah satu bank swasta
nasional terkemuka di Indonesia dengan visi “Menjadi Bank Terbaik di Indonesia
yang Menyediakan Layanan Nasabah dan Produk Inovatif Berkelas Dunia”.
Pada bulan Desember 2003, Konsorsium Sorak mengambil alih saham Bank
sebesar 51%, melalui suatu proses penjualan kompetitif yang diselenggarakan
oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Anggota konsorsium Sorak
terdiri dari Asia Financial Holdings Pte. Ltd, Kookmin Bank, ICB Financial
Group Holdings Ltd dan Barclays Bank PLC.
Pada 30 September 2008 Maybank, melalui Mayban Offshore Corporate Services
(Labuan) Sdn. Bhd. (MOCS), anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya,
menyelesaikan pengambilalihan 100% saham Sorak Financial Holdings Pte. Ltd,
pemilik 55,51% saham BII. Pada Desember 2008, MOCS menyelesaikan penawaran
tender untuk sisa saham BII.
BII adalah salah satu bank terbesar di Indonesia dengan jaringan
internasional yang memiliki 250 cabang dan lebih dari 725 ATM BII di seluruh
Indonesia, dan juga sudah terkoneksi dengan lebih dari 20.000 ATM yang
tergabung dalam Jaringan ATM PRIMA, ATM BERSAMA, ALTO, CIRRUS dan DBS/POSB Bank
Singapura, dan juga hadir di Mauritius, Mumbai dan Cayman Islands. Dengan total
dana pihak ketiga sebesar Rp44 triliun dan aset sebesar Rp57 triliun, BII
menyediakan serangkaian jasa keuangan melalui kantor cabang dan jaringan ATM,
phone banking dan internet banking. BII telah tercatat di
Bursa Efek Indonesia (BNII) dan aktif di sektor UKM/Komersial, Konsumer dan
Korporasi.